Pesawat tipe 737-800 Boeing Business Jet 2 tersebut sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia, namun masih dalam bentuk kosongan.
Indonesia akan mempunyai pesawat kepresidenan pada Agustus tahun depan.
Saat ini pesawat senilai USD 91.209.560,61 (sekitar Rp 814 miliar), dibuat di pabrik Boeing Company, sudah selesai pada tahap green aircraft, dan sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia.
Lambock V Nahattands, Sekertaris Kementerian Sekertariat Negara, mengatakan anggaran sebesar itu untuk pembelian bodi pesawat yang sudah lunas dan untuk interior kabin dan sistem keamanan.
”Kita sudah memiliki pesawat kepresidenan dengan bentuk green aircraft. Karena pembayarannya sudah lunas, pesawatnya sudah ada, sudah diserahterimakan kepada kami pada 21 Januari lalu di Seattle, Amerika Serikat,” kata Lambock, dalam keterangan pers di Gedung Utama Kemsesneg, hari ini.
Pesawat yang dibeli adalah tipe 737-800 Boeing Business Jet 2, berdasarkan perjanjian pembelian yang ditandatangani Kementerian Sekertariat Negara dan Boeing Company pada 27 Desember 2010.
”Pesawatnya akan datang pada bulan Agustus 2013,” ujar Lambock.
Anggaran untuk green aircraft sebesar USD 58.600.000 dan sudah dilunasi dalam tiga tahapan pembayaran, yaitu pada 2010 sebesar USD 11.720.000, pada 2011 sebesar USD 10.280.000, dan terakhir pada Januari 2012 sebesar USD 36.600.000.
Masih Kosongan
Green aircraft (kosongan) adalah pesawat yang sudah jadi dan siap terbang namun belum dilengkapi dengan interior kabin dan keamanan.
Selanjutnya akan dilakukan pemasangan enam tangki oleh PATS Aircraft System agar pesawat dapat terbang non-stop 10 sampai 12 jam dan akan selesai pada April 2012.
Lambock mengatakan setelah pemasangan enam tangki, pekerjaan selanjutnya adalah penyelesaian cabin interior senilai USD 27.000.000 dan security system senilai USD 4.500.000.
”Saat ini cabin interior dan security system masuk pada proses lelang terbuka dan harganya masih bisa berubah tergantung pemenang lelang,” kata Lambock.
Lambock menekankan untuk pengadaan pesawat ini sudah disetujui oleh menteri keuangan melalui sistem multiyears contract (kontrak beberapa tahun).
Pemerintah memilih Boeing karena dilihat dari segi operasional dan perawatan pilot di dalam negeri termasuk pilot TNI-AU lebih siap dan familiar dengan pesawat produksi pabrikan tersebut.
Selain itu pesawat Boeing juga banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negara-negara di dunia.
Kriteria dan spesifikasi pesawat kepresidenan yang harus dipenuhi adalah pesawat yang mampu terbang jauh selama 10-12 jam, pesawat yang mampu mendarat di bandara kecil, memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan presiden (lebih kurang 70 orang). Selain itu, pesawat kepresidenan juga harus memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight entertainment khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar